Selamat Datang di Website Resmi Desa Banyuyoso

Artikel

Sejarah Desa Banyuyoso

26 Agustus 2016 15:38:09  Administrator  853 Kali Dibaca 

 I. Sejarah Pemerintahan Desa Banyuyoso Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo dalam hal ini terbagi dalam dua masa yaitu:

A. Sebelum Kemerdekaan

B. Sesudah Kemerdekaan


A. Sebelum Kemerdekaan,

Dari cerita sejarah yang berkembang dan turun-temurun di Banyuyoso, menyebutkan bahwa dulunya Desa Banyuyoso dulunya bernama Wonoyoso, kemudian berganti nama menjadi Triyoso dan terakhir menjadi Banyuyoso sampai saat ini.

Dari cerita itu pula bahwa desa ini dulunya adalah keturunan Ki Jobumi. Ki Jobumi inilah yang dikenal sebagai cikal bakal desa Banyuyoso. Hal itu jauh sebelum perang Diponegoro, jadi asumsi bahwa Ki Jobumi adalah Prajurit dari Pangeran Diponegoro adalah tidak tepat. Pada masa itu belum mengenal adanya pemerintahan. Ki Jobumi juga sebagai tokoh sesepuh di desa ini.

Untuk sejarah Pemerintahan Desa Banyuyoso, yang menjadi lurah pertama kali adalah Ki Onggo Rekso. Beliau adalah Keturunan dari Ki Jobumi. Dari cerita bahwa sebenarnya yang akan diangkat menjadi lurah di banyuyoso adalah Demang Jiwo Ikromo. Namun, karena intrik politik di masa itu akhirnya yang diangkat sebagai lurah oleh Bupati Reso Diwiryo pada tahun 1828 di Brengkelan adalah Ki Onggorekso.

Pada masa itu Kabupaten Purworejo masih bernama Kadipaten Brengkelan, masuk wilayah kasunanan Surakarta. Baru kemudian pada tanggal 18 Desember 1830, nama Brengkelan Diubah menjadi PURWOREJO oleh Gurbenur Jendral Belanda dan Reso Diwiryo Diangkat menjadi Bupati Purworejo yang  bergelar Adipati Aryo Cokro Negoro I.

Dan sejak itulah masa Pemerintahan Desa Banyuyoso secara resmi terbentuk. Hal itu ditandai dengan adanya surat kekancing atau yang saat itu disebut besluit dan lebih dikenal dengan slempang yang diberikan oleh Bupati Reso Diwiryo kepada Ki ONGGOREKSO sebagai lurah pertama di Desa Banyuyoso. Berapa tahun beliau menjabat tidak ditemukan bukti yang otentik.

Kemudian sepeninggal Ki Onggorekso digantikan oleh Lurah JOGO PAWIRO sebagai lurah yang kedua di Desa Banyuyoso. Dalam masa Pemerintahan Lurah Jogo Pawiro ini juga tidak ditemukan bukti otentik berapa lama beliau menjabat.

Sebagai lurah penerus setelah Lurah Jogo Pawiro meninggal -menurut cerita- yang menjadi lurah adalah WONGSO DIKORO. Sebagai lurah ketiga ini pun tidak diketahui secara pasti tahun mulai maupun berakhirnya masa pemerintahan Lurah Wongso dikoro tersebut.

Sebagai lurah keempat menurut cerita adalah Haji NASYIR. Beliau adalah putra dari seorang ulama terkenal saat itu yaitu Kyai Tafsir Imam yang juga merupakan tokoh yang dikagumi oleh generasi ke generasi di Desa Banyuyoso. Kyai Tafsir imam wafat dan sekarang makam beliau ada di makam Bulak sumur. Haji Nasyir menjadi lurah di Desa Banyuyoso yang keempat dan digantikan oleh Lurah RONO DIMEJO.

Lurah RONO DIMEJO mulai menjadi lurah di Desa Banyuyoso yang ke lima ini sejak tahun 1918, ini diketahui penulis dari cerita para sesepuh desa. Beliau adalah lurah dengan masa jabatan terpendek, memerintah hanya kira-kira 10 tahun., dan menurut cerita pula beliau dikenal sebagai Lurah Bende.

Sebagai lurah pengganti Lurah Rono Dimejo adalah Lurah SASTRO DIHARJO sebagai lurah Keenam, beliau memerintah dari tahun 1926 hingga sekitar tahun 1947. Oleh karena pada tahun itu ada semacam pergantian aturan, maka semua lurah berhenti dan diperbarui lagi. Namun, yang menjadi lurah di Desa Banyuyoso tetap Sastro Diharjo yang mendapat kepercayaan dari masyarakat Desa Banyuyoso, beliau lebih dikenal dengan sebutan Mbah Lurah.

Dan di masa kepemimpinan lurah Sastro diharjo ini lah di Desa Banyuyoso didirikan Sekolah Rakyat 1 ( angka 1) yang melaksanakan pendidikan dasar kelas 1- 2, kemudian bisa melanjutkan ke Sekolah Rakyat 2 (angka 2) di Desa Ketawang. Saat itu masih jarang di wilayah Asistenan ada Sekolah Rakyat. Murid SR 1 Banyuyoso berasal dari desa-desa lain di sekitar Banyuyoso seperti  Aglik, Grabag, Roworejo, Dukuh Dungus , Wonoenggal, Kalirejo, Mbenco, dll.

Sekolah Rakyat angka 1 Banyuyoso didirikan pada tahun 1933. Sampai sekarang, 2 lokal kelas masih berdiri kokoh sebagai peninggalan sejarah. Kontruksi kayu dari bangunan tersebut masih dipertahankan dan belum diganti, terbuat dari kayu jati mutu unggul. Hanya dindingnya yang mengalami pergantian dari gedeg bambu sekarang menjadi tembok bata.

Itulah sejarah Pemerintahan Desa Banyuyoso sebelum Masa Kemerdekaan RI. Urutan Lurah yang memimpin Desa Banyuyoso sebelum Kemerdekaan RI 1945 adalah sebagai berikut:

  1. ONGGO REKSO ( ……….. – ………… )
  2. JOGO PAWIRO ( ……….- …………)
  3. WONGSO DIKORO (………. – ………..)
  4. HAJI NASYIR  (…………. – 1918 )
  5. RONO DIMEJO ( 1918 – 1926 )
  6. SASTRO DIHARJO ( 1926 – 1947 )

B. MASA SESUDAH KEMERDEKAAN

Saat Indonesia merdeka tahun 1945, masa itu Desa Banyuyoso dipimpin oleh Lurah SASTRO DIHARDJO, atau yang lebih dikenal dengan sebutan mbah Lurah. Pada tahun 1948 saat tentara Siliwangi hijrah, Desa Banyuyosojuga ikut berperan sebagai tempat transit Batalion Siliwangi. Pada saat itulah pemerintahan sempat chaos dengan berhentinya lurah saat itu.

Pada tahun 1948 diadakan pemilihan lurah dengan sistem biting, yaitu warga memilih dengan memasukan biting yang disediakan oleh panitia ke dalam bumbung. Kemudian bumbung yg sudah ditulis nama kandidat dihitung , yang dapat biting terbanyak yang jadi lurah .

Dari proses demokrasi langsung itulah terpilih lagi SASTRO DIHARDJO. Beliau memimpin Desa Banyuyoso ini sampai tahun 1974. Beliau adalah Lurah pertama setelah Proklamasi 17 Agustus 1945.

Dan sampai dengan tahun 1974, diadakan lagi Pemilihan Lurah atau saat itu dengan sebutan Kepala Desa dengan sistem tanda gambar. Pada saat pemilihan tahun 1974, tanda gambar yang digunakan adalah gambar alat pertanian. Mulai saat itu, muncullah generasi-generasi baru para pemuda yang mengikuti pemilihan kepala desa. Yang mencalonkan diri ada 3 orang yaitu SINGGIH putra dari Bp Sastro Diharjo (lurah saat itu), MARGONO  putra Bp SOSRO DIDJOJO (Pamong wilayah Wetan Kalen), SULISTYO PAMBUDI putra dari Bp ATMODIJOYO SALIM (carik desa saat Itu).

Pemilihan saat itu sungguh ramai sebagai luapan perasaan Demokrasi Rakyat karena itu merupakan pemilihan lurah pertama setelah Indonesia merdeka di Desa Banyuyoso (yang menggunakan tanda gambar dengan dicoblos). Pemilihan dilaksanakan di SD Banyuyoso saat itu. Yang mendapat suara terbanyak adalah SULISTYO PAMBUDI. dan kemudian menjadi Kepala Desa Banyuyoso.

Dan pada tahun 1990 berakhirlah jabatan kepala desa. Kemudian diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa Banyuyoso yang bertempat di Balai Desa dengan sistem menggunakan tanda gambar. Pada waktu itu, tanda gambar yg digunakan ialah Padi dan Ketela. Bp Sulistyo Pambudi saat itu kembali mencalonkan diri, dengan peserta lainnya adalah Bp Harno. Hasil proses pemilihan tersebut menghasilkan Bp Sulistyo Pambudi kembali menjadi Kepala Desa Banyuyoso utk periode ke 2.

Kemudian pada tahun 1998 berakhirlah masa jabatan Kepala desa pada waktu itu. Kemudian diadakan Pemilihan Kepala Desa dengan sitem tanda gamabar. Yang mencalonkan diri saat itu adalah Bp Sulistyo Pambudi Dan Bp Harno, lagi…. Proses pemilihan berjalan dan yang mendapat kepercayaan dari warga Desa Banyuyoso untuk menjadi Kepala Desa adalah Bp Harno.

Bp HARNO menjadi kepala Desa Banyuyoso sejak 1998 sampai dengan tahun 2006 dengan masa jabatan 8 tahun. Dari masa pemeritahan ini pula, mulai dengan berlakunya aturan bahwa desa harus membentuk BAPERDES (Badan Permusyawaratan Desa). Pada saat itu, pemilihannya pun dilakukan secara demokratis dengan proses pemilihan dan magang, dipilih langsung oleh warga desa. Kemudian terbentuklah Baperdes Banyuyoso yang pertama kalinya dengan dipimpin oleh seorang Ketua yaitu Bp Sulistyo Pambudi dengan anggota-anggotanya terdiri dari 5 orang dan satu sekretaris. Anggota Baperdes saat itu adalah :

  1. Sulistyo Pambudi
  2. Cipto Sudarmo
  3. Sumarno As
  4. Wiranto
  5. Bariyah
  6. dan sekretaris Saptono Santoso

Kemudian bergantinya waktu Baperdes berubah menjadi BPD, Badan Perwakilan Desa. Pada masa pemerintahan Bp Harno selaku Kepala Desa inilah proses pengangkatan perangkat desa pun dilaksanakan secara demokratis. Di masa inilah, roh reformasi benar benar terasa. Demokrasi begitu dijunjung tinggi hingga dalam pengangkatan perangkat desapun prosesnya adalah pilihan langsung. Proses demokrasi yang terjadi saat kepemimpinan Bp Harno adalah

  1. Pengangkatan KEPALA URUSAN PEMBANGUNAN atau yang saat itu lebih dikenal dengan sebutan ILI ILI. Proses pemilihannya langsung dengan sistem KK yaitu setiap keluarga diwakili satu Kepala Keluarga dengan menggunakan metode gambar foto para kandidat. Pada saat itu, yang mencalonkan diri ada 2 yaitu Bp SUGITO dan Bp SAYOGO. Yang mendapat suara terbanyak adalah Bp SUGITO dan kemudian menjadi KAUR PEMBANGUNAN.
  2. Pengangkatan KEPALA URUSAN UMUM. atau yang saat itu lebih dikenal dengan Polisi Desa. Proses pemilihanya adalah langsung seperti Pemilihan Kepala Desa dengan metode tanda gambar. Pada waktu itu, tanda gambar yang digunakan adalah hasil bumi, yaitu padi dan ketela. Setiap warga desa yang telah mempunyai hak pilih yaitu usia 17 tahun atau sudah menikah. Saat itu, yang mencalonkan diri ada 2 yaitu SAYOGO dan SAPTONO SANTOSO. Hasil dari proses tersebut menempatkan Saptono Santoso sebagai pilihan terbanyak dan menjadi KAUR UMUM Desa Banyuyoso.
  3. Pengangkatan KAUR KEUANGAN dengan sistem tes tertulis. Dari proses ini, hanya ada satu calon yaitu SUPRIYONO yang kemudian diangkat sebagai Kaur KEUANGAN Desa Banyuyoso.

Pada masa kepemimpinan Bp Harno inilah pembangunan desa mulai mendapatkan perhatian yang lebih dari Pemerintah yaitu dengan adanya Pembangunan Jalan Makadam yang besaran nilai proyeknya cukup besar pada saat itu yaitu Rp 137.580.000,- untuk membuka jalur tranpotasi desa.

Masa Pemerintahan Bp Harno berakhir pada tahun 2006. dan diadakan lagi Pemilihan Kepala Desa pada waktu itu dengan menggunakan metode gambar foto para kandidat. Saat itu yang mencalonkan diri adalah Bp HARNO (Kepala Desa yg masih menjabat), BUDIYONO. Spd (Wakil BPD saat itu), Ibu JUMIATI ISTIANI (istri dari bp Sulistyo Pambudi). Dari proses pemilihan waktu itu, yang mendapat amanat dari warga desa Banyuyoso adalah Bp Harno untuk memimpin Desa Banyuyoso kembali untuk kedua kalinya hingga tahun 2013.

Dan Pada bulan April 2013 diadakan Pemilihan Kepala Desa Di Balai desa Banyuyoso dengan Calon yaitu Bp PURBO HANDOGO ( putra dari Bp Sulistyo Pambudi ) dan Bp SUMARTO (putra dari Bp Donomul;yo) d.Pemilihan dengan sistem pemilihan langsung menggunakan tanda gambar. yaitu Padi dan Ketela. Dari proses Demokrasi tersebut yang mendapat kepercayaan Masyarakat adalah PURBO HANDOGO. Beliau Menjadi Kep-ala Desa Banyuyoso dgn Masa Jabatan 2013-2019.

jadi sejak indonesia merdeka Kepala Desa Banyuyoso telah empat kali yaitu :

  1. SASTRO DIHARJO  ( 1947 – 1974 )
  2. SULISTYO PAMBUDI ( 1974 – 1998 )
  3. HARNO   ( 1998 – 2013)
  4. PURBO HANDOGO ( 2013 – 2019 )

jadi urutan Lurah Yang ada dan dapat di ceritakan adalah sebagai berikut :

  • ONGGO REKSO ( ……….. – ………… )
  • JOGO PAWIRO ( ……….- …………)
  • WONGSO DIKORO (………. – ………..)
  • HAJI NASYIR  (…………. – 1918 )
  • RONO DIMEJO ( 1918 – 1926 )
  • SASTRO DIHARJO ( 1926 – 1947 )
  • SASTRO DIHARJO  ( 1947 – 1974 )
  • SULISTYO PAMBUDI ( 1974 – 1998 )
  • HARNO   ( 1998 – 2013)
  • PURBO HANDOGO ( 2013 – 2019 )

II. Daftar Perangkat desa Yang Pernah dan sedang Menjabat.

             
               

A. Daftar Nama Yang pernah Menjadi Carik / Sekretaris desa

  1. Carik PENDEK
  2. ATMODIJOJO SALIM ( ……… – 1975)
  3. DJIWO SOEMARTO ( 1975 – 1997 )
  4. EKO WAHYUDI ( 1998 – 2017 ) Dengan Peraturan Bupati Purworejo guna Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2015 Sekdes PNS ditarik Dan Diadakan Pengisian sesuai dengan Perda No 6 tahun 2016. SAPTONO SANTOSO Menjadi PLT SEKDES dg Surat Tugas NO : 12/ IV/ 2017 Tgl 19 April 2017

 

Plt Sek des

  1. DANU SUPARTO (1997 – 1998 )
  2. SAPTONO SANTOSO (04-2017 -12-2017)

B. Congkok / ( Kaur Pemerintahan

  1. HAJI KASMIRI ( ……. – …….)
  2. DANU DIMEJO ( ………- 1980)
  3. PRAPTO MULYONO ( 1980 – 1996)
  4. SUGIYANTO ( 1996 – ……….) th 2017 SUGIYANTO dimutasi Menjadi KADUS II menggantikan SUNARTO yang dimutasi menjadi KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

C. Ili Ili / Kaur PEMBANGUNAN

  1. CITRO SUDARMO (…….-1989)
  2. RANIJO ( 1990 – 1999)
  3. SUGITO (1999 – 2017) mulai th 2017 Kaur Pembangunan dihapus dari SOTK Perda  KAB Purworejo No 5 Tahun 2016. ditindak lanjuti PERDES Desa Banyuyoso Nomor 3 Tahun 2017. SUGITO Di Mutasi Menjadi KAdus I .dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

D. POLISI DESA / Kaur Keuangan

  1. CIPTO PRAWIRO (………. – 1990)
  2. DARMO WASITO ( 1990 – 2002)
  3. SUPRIYONO (2002 – ………….)

E. POLISI DESA / KA UR UMUM

  1. KARSO DIMEJO (……… _ …………)
  2. PAWIRO ATMO ( ……….- 1968)
  3. DJIWO SUMARTO ( 1968 – 1975) TH 1975 diangkat jadi carik
  4. WIRYODIRONO (1980 – 1998)
  5. SAPTONO SANTOSO (1998-2010) Th 2010 Dimutasi menjadi Kadus I karena merunut sistem minimalis… kemudian Tahun 2017 Dimutasi Kembali menjadi KAUR UMUM dan TATA USAHA dan Plt KAUR PERENCANAAN, dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

F. KAUM / KaUR KESEJAHTERAAN

  1. KASAN MURSYID ( ……… – …………)
  2. BEDRU (………… – ………..)
  3. ABU SUHUD ( ………… – 1995 )
  4. PAINO  ( 1995 – 2014)
  5. WALYONO ( 2014 – ………..) th 2017 Menjadi KAUR KESEJAHTERAAN dan merangkap PLT KAUR PELAYANAN.dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

G.BAYAN KULON / KADUS II

  1. BAYAN BIDIN
  2. NITI DIHARDJO (………- 1990)
  3. SUNARTO (1990 – 2017) Dimutasi menjadi KEPALA SEKSI PEMERINTAHAN dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.
  4. SUGIYANTO ( 2017 – ……..) mutasi dari KAUR PEMERINTAHAN dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

H.BAYAN WETAN / KADUS I

  1. SURODIMEJO KASIM ( ……….. – ………..)
  2. SOSRODIMEJO  ( ………….- 1990 )
  3. DANU SUPARTO ( 1990 – 2009)
  4. SAPTONO SANTOSO ( 2010 – 2017 ) Dimutasi Menjadi KAUR UMUM TATA USAHA merangkap KAUR PERENCANAAN dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017. dan surat tugas Nomor 14 / IV /2017.
  5. SUGITO ( 2017 – ………)  Mutasi Dari KAUR PEMBANGUNAN yg keberadaanya dihapus dari SOT Dasar Perda  Kab Purworejo No 5 Tahun 2016 ditindak lanjuti dengan Peraturan Desa Banyuyoso Nomor 5 Tahun2017 tentang SOTK Pemerintah Desa dengan dasar SK Kepala Desa Banmyuyoso Nomor : 144 / 5 / 2017.

 

I. DAFTAR PERANGKAT DESA DESA BANYUYOSO TAHUN 2018

Kepala Desa : PURBO HANDOGO

Sekretaris Desa : INGGRID FERNANDES SUJAYA

Kaur Tata Usaha Umum : SAPTONO SANTOSO

Kaur Keuangan : SUPRIYONO

Kaur Perencanaan : –

Kasie Kesejahteraan Masyarakat : WALYONO

Kasie Pemerintahan : SUNARTO

Kasie Pelayanan : –

Kadus 1 : SUGITO

Kadus 2 : SUGIYANTO

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Wilayah Desa

Aparatur Desa

Back Next

Sinergi Program

Pemkab Purworejo

   

Agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : RT 02 RW 01 Desa Banyuyoso, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo
Desa : Banyuyoso
Kecamatan : Grabag
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54265
Telepon : 085786846290
Email : banyuyoso.grabag@purworejokab.go.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:45
    Kemarin:151
    Total Pengunjung:76.896
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.216.99.18
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

30 November 2021 | 262 Kali
PosyantekDes
30 November 2021 | 305 Kali
BumDes
26 Agustus 2016 | 853 Kali
Sejarah Desa Banyuyoso
26 Agustus 2016 | 306 Kali
Wilayah Desa
24 Agustus 2016 | 310 Kali
Data Desa
24 Agustus 2016 | 241 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 248 Kali
PERDES PHBS
26 Agustus 2016 | 853 Kali
Sejarah Desa Banyuyoso
29 Juli 2013 | 332 Kali
Kontak Kami
30 April 2014 | 311 Kali
RT RW
24 Agustus 2016 | 310 Kali
Data Desa
26 Agustus 2016 | 306 Kali
Wilayah Desa
30 November 2021 | 305 Kali
BumDes
29 Juli 2013 | 304 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
30 April 2014 | 227 Kali
PKK
30 April 2014 | 255 Kali
Profil Potensi Desa
30 April 2014 | 311 Kali
RT RW
20 April 2014 | 261 Kali
Peraturan Pemerintah
30 November 2021 | 262 Kali
PosyantekDes
30 April 2014 | 262 Kali
Karang Taruna
22 April 2014 | 240 Kali
Pengaduan